BOLMUT, dutademokrasi.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pemenuhan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit dikabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dr Hidayat Panigoro Msi saat dikonfirmasi oleh dutademokrasi.com, Rabu (13/03/2019)
“Tahun 2019 ini Kementrian PUPR telah menyetujui penambahan kuota 200 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di lima kecamatan yakni Kecamatan Sangkub,Bintauna,Bolangitang Barat, Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman,”ujarnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa bantuan RTLH ini sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) telah mendapatkan 300 unit bantuan pada tahap pertama dan saat ini telah masuk pada tahap verifikasi oleh tim Pemda Bolmut.
“Kalau ditambah dengan bantuan 300 unit tahap pertama, ditahun 2019 ini Bolmut mendapatkan 500 unit bantuan BSPS dengan adanya kuota tambahan 200 unit yang Insyaallah akan dilaksanakan pada bulan juni mendatang,”jelasnya.
Hidayat pun mengungkapkan, kepastian penambahan kuota 200 unit tersebut didapatkan setelah pihak Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolmut melakukan kunjungan kerja di Kementrian PUPR dijakarta belum lama ini.
Dia pun menambahkan, bahwa sarat penerima bantuan adalah kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Syarat penerima RTLH tersebut di khususkan bagi masyarakat ber penghasilan di bawah Rp 4 juta, dan memiliki atau menguasai tanah. Selain itu, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah,”tegas Hidayat.
(Jaya)