BOLMONG, dutademokrasi.com— Sempat beredar di sosial media video Bullying yang dilakukan oleh siswa SMK di Bolaang Mongondow. Video ini mengundang perhatian banyak pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selasa (10/03/2020) pagi hingga menjelang siang, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban di Mapolsek Bolaang.
Video yang diunggah melalui sosial media tersebut, viral tanpa unsur kesengajaan. Dari keterangan yang sempat diketahui, awalnya video tersebut, dijadikan story salah satu rekan korban yang juga disekolah yang sama. Tak disangka video tersebut diunggah beramai-ramai oleh sejumlah oknum dan sontak menghebohkan sosial media.
“Menurut keterangan yang kami peroleh, video ini berawal dari story rekan korban sesama siswa,” kata Kasie Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung saat bersua di Mapolsek Bolaang.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, aksi perbuatan yang tak senonoh dan tak bermoral itu,ternyata terjadi di ruang kelas salah satu Sekolah Kejuruan di Kecamatan Bolaang, hingga seorang siswi berumur 16 Tahun sempat di perlakukan oleh 5 temannya dengan cara yang tidak beretika, hinga berujung pada proses hukum.
Ditempat terpisah Farida Mouduto selaku Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow menjelaskan aksi atau kejadian itu, disaat waktu Jam Istrihat para siswa, pada 26 februari 2020 lalu. “Sementara Vidionya terviralkan nanti 09 Maret dua hari lalu melalui Grup WhatApp, hinga tersebar kepublik,” Jelas Mouduto.
Dugaan sementara, kasus ini mulanya hanya bercanda sampai hilang control, pada akhirnya terjadi cara yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana melalui Kapolsek Bolaang AKP Abdul Wahab Hudodo mengatakan, korban dan ABH sekarang masih didalami pemeriksaan. (cepe)