BOLMONG, dutademokrasi.com— Dinas Perhubugan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam pengembangan program kegiatan pembangunan daerah kembali melakukan revisi penyesuaian Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)untuk berbagai kegiatan baik di darat, laut maupun di udara.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Zulfadly Binol, Selasa (24/9/2019) kemarin, pihaknya tengah melakukan persiapan perubahan penyesuaian kegiatan tersebut. “Program kegiatan yang kita akan laksanakan, akan kita revisi kembali dengan melakukan penyesuaian lagi sebagaiama dalam RTRW yang akan kita revisi sekarang ini,” kata Gobel.
RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow 2014-2034 sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014, mengharuskan untuk dilakukan revisi kembali karena capaian kegiatan yang dilakukan dibawah dari 85 persen. “Kesempatan bagi kita di instansi kalau ada revisi seperti ini. Daerah itu hanya diberikan kesempatan dua kali dalam melakukan revisi seperti ini. Nah, ini ada beberapa usulan yang akan dicantumkan untuk mensingkronkan kembali kegiatan daerah dengan program kegiatan nasional menyangkut perhubungan laut, darat dan udara,” ujar dia. (**)