BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) targetkan akan membahas 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun 2019 ini.
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Bapemperda DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili pada Rapat Paripurna Buka dan tutup sidang, Rabu (09/01/2019).
Muliyadi saat dikonfirmasi oleh Dutademokrasi.com menjelaskan, bahwa dari 22 Ranperda yang telah disampaikan pada rapat Paripurna tadi, usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) ada 18 Ranperda dan ditambah dengan Ranperda inisiatif DPRD berjumlah 4 buah.
Muliyadi pun mengungkapkan, Ranperda yang mendesak akan dilakukan percepatan pelaksanaan tahapan penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Harapannya, Kepala perangkat daerah pemprakarsa Ranperda tersebut untuk segera menyiapkan Ranperda untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD beserta dengan naskah akademik atau penjelasan terhadap Ranperda yang diajukan dan telah disepakati bersama pada rapat Paripurna DPRD Bolmut tadi,” ungkapnya.
Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembentuk Perda DPRD Bolmut bersama pimpinan dan anggota yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam membahas program pembentukan Perda tahun 2019 ini.
(Jaya)