BOLMUT, dutademokrasi.com – Dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam hal gangguan Kamtibmas. Polres Bolmut resmi meluncurkan call center 110 yang siap melayani satu kali 24 jam.
“Polres Bolmut siap melayani 24 jam kepada masyarakat. Mulai dari menerima laporan dan memberikan informasi dan bantuan,” beber Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan kepada dutademokrasi pada Selasa (27/02/2024).
Baca juga : Pemungutan Suara Berjalan Aman Dan Kondusif, Kapolres Bolmut Ucapkan Terima Kasih
Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 Polres Bolmut. Karena layanan ini dapat di akses gratis melalui telepon seluler.
“Karena dengan adanya call cemter 110 ini. Masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan. Sebagai mana tugas pokok kepolisan yaitu Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat,” sebut pria asal Sumatera Utara tersebut.
Baca juga : Kasat Reskrim Termuda Sulut Ditunjuk Komandan Upacara HUT Proklamasi di Bolmut
Kapolres pun membeberkan sejumlah laporan dan informasi yang dapat di akses melalui call center 110 tersebut.
“Layanan informasi seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan. Aduan seperti penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan akan langsung di tindak lanjuti oleh anggota Polres Bolmut. Namun dengan harapan laporan tersebut benar dan bukan main-main. Karena jika masyarakat membuat laporan bohong. Maka Polri akan melacak masyarakat tersebut,” tegas Juleigtin.
(Jaya)