KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP PA) Kota Kotamobagu, Rabu (8/3/2017) menggelar sosialisasi tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Motoboi Kecil itu, dihadiri oleh Ketua LSM Swara Bobato Erni Tungkagi, Kabid Perlindungan Anak, Citra D Manoppo, dan Ibu-ibu anggota PKK.
Ketua LSM Swara Bobato, Erni Tungkagi menyampaikan bahwa hak pendidikan untuk anak yang sudah menikah pada usia dini jangan sampai dirampas oleh pihak sekolah dan keluarga. “Jangan sampai menghilangkan hak dasar anak dalam meraih pendidikan, kalau anak sudah menikah di usia dini jangan dikeluarkan dari sekolah karena haknya untuk meraih pendidikan akan hilang,” tegas Tungkagi.
Dikatakannya pihaknya akan bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat, karena hal tersebut bukan hanya tanggung jawab pemberdayaan perempuan dan kepolisian menjadi tanggung jawab bersama. “Kami akan coba berkolaborasi dengan tokoh-tokoh adat untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan ini, agar supaya perlindungan terhadap anak termasuk mencegah pernikahan dini ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemberdayaan perempuan dan kepolisian tapi menjadi tanggung jawab bersama,” katanya. (acit)