1,25 M Anggaran 50 Unit RTLH

1,25 M Anggaran 50 Unit RTLH

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) pada tahun 2017 mengkucurkan dana sebesar Rp. 1,25 Milyar untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinsos, Mulyadi Suratinoyo mengatakan pelaksanaan program RTLH saat ini masih dalam proses pelelangan. “Proyek untuk program RTLH saat ini masih dalam tahap lelang,” ungkap Suratinoyo.

Lanjutnya, untuk pelelangan proyek program RTLH siapa saja bisa mengajukan permohonan untuk ikut ambil bagian dalamproyek tersebut. “Proses pelelangan proyek RTLH siapa saja bisa ikut dalam proses pelelangan,” singkatnya. (acit)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *