BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemda di Bolaang Mongondow Utara akhirnya bersepakat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna pada Senin (26/08/2022).
Rapat pengambilan keputusan didahului laporan Badan Anggaran (Banggar), dilanjutkan, pendapat Fraksi. Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Drs Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Dimana seluruh Fraksi resmi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dan atas persetujuan itu. Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan atensi kepada seluruh fraksi atas seluruh tahapan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 tersebut.
“Catatan dan masukan Fraksi DPRD Bolmut dalam Paripurna, akan menjadi bahan penyempurnaan dalam Ranperda APBD berikutnya,” jelas Depri.
Bupati pun menyinggung soal terbentuknya hubungan yang seimbang antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Pembangunan daerah ini akan sangat mustahil tanpa dukungan dari lembaga Legislatif. Yang saling melengkapi kekurangan dan saling mengingatkan untuk memperjuaangkan dan mengemban amanah rakyat. Sebagai kedaulatan yang sebenarnya adalah harapan kita semua,” ungkap Papa Adit sapaan akrab Bupati dua periode tersebut.
(Adve/Jaya)