SULUT, dutademokrasi.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan harganya oleh pemerintah.
Penaikkan harga BBM ditetapkan dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri terkait.
Pemerintah mengklaim, penaikkan harga tersebut untuk pengalihan subsidi BBM ke bantuan langsung tunai kemasyarakat.
“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers
Kenaikkan harga BBM itu sontak mendapat respon dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan membentangkan spanduk penolakan di pusat kota Kotamobagu.
Ketua PC PMII Bolmong, Serajudin Lasabang SP mengatakan bahwa PMII menolak kenaikan harga BBM itu.
“PMII secara organisatoris dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Sehingga kami PMII Bolmong menyatakan sikap penolakan ini bukan tanpa dasar,” ujar Serajudin.
Ia menilai, keputusan menaikkan harga BBM tidaklah humanis bagi rakyat, khususnya rakyat ekonomi menengah ke bawah.
“Ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih dari situasi Pandemi Covid-19. Maka, harusnya pemerintah bisa lebih komprehensif dalam melihat dan mempertimbangkan segala keputusan yang mau diambil,” ujarnya.
Menurutnya, menaikkan harga BBM, sama saja membawa rakyat menuju ke jurang yang lebih dalam.
“Kondisi ini akan justru mengarahkan kepada situasi yang lebih parah yakni inflasi atau bahkan krisis ekonomi,” ucapnya.
Oleh karenanya, PMII Cabang Bolmong menyatakan sikap untuk menolak naiknya harga BBM dan minta kepada Presiden RI, untuk meninjau kembali keputusan menaikan harga BBM ini.
“Kami pun menyeru kepada seluruh rakyat, lembaga-lembaga, organisasi-organisasi kepemudaan, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil agar bisa ikut bersama-sama dalam menolak kebijakan dari pemerintah ini,” tukas Serajudin.
Diketahui, dikutip dari katadata.co.id, ketiga jenis BBM yang harganya dinaikan yakni Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Bio Solar dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, serta Pertamax dari 12.500 menjadi Rp 14.500 perliternya.**