BOLMUT, dutademokrasi.com – Anggota DPRD Bolmut asal Daerah Pemilihan satu, Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang telah melaksanakan reses.
Reses yang bertujuan sebagai upaya DPRD menyerap aspirasi dan menjawab kritikan dari masyarakat itu dilaksanakan dipantai Bundo Desa Duini,Kecamatan Pinogaluman.
Dalam reses terungkap persoalan sengketa lahan tapal batas dikecamatan Pinogaluman yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemda Bolmut.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait sengketa lahan ditapal batas yang dipersoalkan antara warga Desa Tuntung, Tanjung Sidupa dan warga Komus II Timur, yang berada disebelah jembatan Tuntung,” jelas Sarjono Inggrina.
Inggrina berharap DPRD dan Pemerintah daerah dapat menindak lanjuti persoalan tarik menarik lahan ditapal batas ketiga desa itu.
“Apabila tidak direspon akan berdampak buruk, melihat warga ketiga desa masing-masing mengklaim lahan itu, jangan sampai hal yang kita tak inginkan bersama akan terjadi akibat dari persoalan ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Suriyansyah Korompot mengaku aneh apabila persoalan tapal batas ini tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah.
“Dengan adanya informasi ini, nanti akan kami tindak lanjuti ditingkatan Rapat kerja dan Paripurna agar ini menjadi perhatian kita bersama termasuk instansi terkait, karena bila dibiarkan terus menerus persoalan ini akan menikbulkan konflik,” jelas Korompot.
Politisi Partai Perindo ini pun meminta Pemda Bolmut dapat menuntaskan persoalan tapal batas ketiga desa itu.
“Jangan anggap ini sebuah masalah sepele, tapi ingat konflik yang akan terjadi,” tegas Korompot.
(Jaya)