BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Bolaang Mongondow masuk kategori level IV, Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow mengeluarkan instruksi bernomor surat 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid tes antigen secara massal bagi Aparatur ASN, Honorer/THL, Kepala Desa dan perangkat desa. Kegiatan ini sudah dimulai sejak Rabu (15/09/2021).
Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow tengah gencar untuk melakukan Rapid Test dan Anti gen bagi ASN, Honorer/THL Kepala Desa hingga perangkat di 15 Kecamatan. Berdasarkan data yang dirangkum dari Dinkes Bolmong, hingga Senin (20/09/2021), sudah 4.389 orang yang telah menjalani rapid test antigen. “Dari jumlah 4.389 orang yang ikut rapid tes tersebut, terdapat 16 orang yang positif antigen dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan swab serta isolasi mandiri,” kata Kepala Dinkes Erman Paputungan.
Selain para ASN, Honorer/THL Kepala Desa hingga perangkat desa, masyarakat juga antusias dalam melakukan rapid tes antigen. Seperti yang ada di Kecamatan Bolaang, ratusan warga antri dengan protokol kesehatan ketat untuk dirapid antigen.
Camat Bolaang Harry Damopolii, mengatakan jika rapid test antigen massal itu sudah dua kali dilakukan. “Hari ini sudah kali kedua, sebelumnya kita lakukan pekan lalu,” ungkap Damopolii, Senin (20/09/2021) saat ditemui dikantornya.
Selain di Kecamatan Bolaang, antusias warga juga terlihat di Kecamatan Passi Barat. Camat Passi Barat Ma’rief Mokodompit, menuturkan dari 136 ASN dan THL yang ikut dalam rapid tes antigen Massal, semuanya dinyatakan negatif. “Rapid test antigen ini dilakukan sebagai langkah dari testing, tracing dan treatment untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tutur dia. (advetorial)