SULUT, dutademokrasi.com– Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (21/10/2021) kemarin, menggelar rapat virtual bersama dengan tiga pemerintah daerah di Sulawesi Utara, terdiri dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam pelaksanaan rapat virtual tersebut dilakukan untuk membahas nota kesepakatan bersama yang akan dilakukan oleh ketiga daerah ini bersama dengan BP2MI. Rapat virtual dipimpin langsung oleh UPT Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag. Dihadiri langsung oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Ramdhani, Asisten I Kabupaten Minahasa Tenggara, Asisten II Kabupaten Bolaang Mongondow, Asisten I Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama BP2MI, Biro Hukum Dan Humas BP2MI.
Terkait rencana penandatanganan nota kesepakatan yang yang akan diadakan dalam waktu dekat, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menyebutkan bahwa draft nota kesepakatan telah disetujui oleh seluruh pihak dalam rapat virtual ini.
“Ruang lingkup dalam Nota Kesepakatan telah disetujui oleh seluruh Pemkab dan BP2MI. Tinggal langkah-langkah teknis untuk pelaksanaan yang akan dibahas untuk dituangkan dalam Rencana Kerja,” ungkap Hendra.
Lebih lanjut Hendra meyebutkan bahwa rapat pembahasan nota kesepakatan ini merupakan awal yang baik dari kerjasama sinergis lintas kelembagaan. “Rapat kali ini berhasil mencapai kesepakatan terkait draft yang nantinya akan ditandatangani oleh ketiga Pemkab dengan BP2MI sebagai bentuk implementasi pelaksanaan amanah UU No 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia serta sebagai bentuk kerjasama sinergis yang baik lintas kelembagaan,” kata Hendra.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra juga turut menyampaikan rencana strategis dari UPT yang Ia pimpin, khususnya terkait rencana penempatan untuk meningkatkan penempatan CPMI profesional pada beberapa jabatan yang ada di luar negeri khususnya di negara Jepang.
“Ada sekitar 14 sektor pekerjaan di Jepang yang saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja asing. Dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan juga cukup banyak yaitu sebesar 345.150 orang yang dibagi dengan beberapa Negara Asia lain, dengan gaji mulai dari Rp. 20 jutaan per bulannya. Saat ini yang bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia adalah di sektor perawat lansia, pertanian, industri pelayanan makanan, dan industri pengepakkan makanan dan minuman karena saat ini ke-4 industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia. Kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga pasti dapat diisi oleh PMI, kami tinggal menunggu tesnya dibuka di Indonesia,” tutup Hendra. (Ang)