NASIONAL,dutademokrasi.com – Meskipun mudik lebaran dilarang oleh Pemerintah, namun ada ada saja cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk bisa mudik ke kampung halaman.
Seperti yang dilakukan oleh tiga pria asal Sumatera Utara yang hendak pulang mudik ke kampung halaman dengan mengenderai becak motor dari Banda Aceh.
Dan ketiga pria tersebut ditemukan oleh
petugas pada saat pemeriksaan identitas
di pos penyekatan yang berada di perbatasan Sumatera Utara – Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dimana kepada petugas ketiga pria tersebut mengaku nekat melintasi pos penyekatan perbatasan Sumut – Aceh karena salah satu dari mereka keluarganya meninggal dunia.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan seseuai dengan peraturan kebijakan penyekatan mudik, setiap warga bisa melintas jika membawa sejumlah dokumen, termasuk surat swab.
(Sumber Oke Zone)