BOLMUT, dutademokrasi.com – Polemik di Partai Demokrat berbuntut panjang hingga ke daerah, setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa yang dilaksanakan di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang telah menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai berlambang bintang mercy tersebut.
Pasalnya, dengan adanya kehadiran sejumlah kader di KLB tersebut, isu pemecatan terhadap sejumlah kader pun mencuat, khususnya di Sulawesi Utara partai Demokrat telah mendapatkan informasi ada 6 eks ketua DPC Partai Demokrat yang hadir di KLB yang dipusatkan di Deli Serdang itu.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekertaris Partai Demokrat Sulut, Billy Lombok yang dikutip dari totabuannews.com.
“Hasil penelusuran DPD dan DPP ada enam eks ketua DPC asal Sulut yang hadir di KLB tersebut yakni, DPC Sangihe, Tomohon, Sitaro, Bolsel, Boltim dan Bolmut, namun mereka sudah diganti sejak 4 Maret sehingga mereka bukan lagi pengurus apalagi apalgi memang jabatan Ketua DPC,” ungkap Billy.
Dengan adanya pernyataan Billy Lombok tersebut, dijawab oleh Rahman Dontili dengan mengunggah postingan dirinya bersama Ketua Umum, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) disalah satu acara testimoni KLB abal abal, Senin (08/03/2021).
Dimana putra Mantan Presiden SBY dalam video tersebut mengucapkan terima kasih kepada Rahman Dontili yang telah memberikan testimoni didepan para kader Partai Demokrat terkait KLB Deli Serdang, yang dinilai abal abal.
“Saya minta Bung Gerard dan bung Rahman Dontili maju kedepan, terima kasih atas testimoni yang disampaikan, kita semua bangga atas keberanian dan kejujuran saudara saudara. Mereka masih punya hati, masih punya kesetiaan bersama kader lainnya yang masih telah lama berjuang bersama sama membesarkan partai,”jelas AHY dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Bolmut, Rahman Dontili saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, bahwa dirinya sejak awal menolak KLB yang dilaksanakan di Sumatera Utara tersebut.
Dontili pun menilai bahwa KLB yang menghasilkan Ketua Moeldoko tersebut ilegal.
“KLB yang digelar kontra AHY adalah ilegal dan tidak mendasar. Sehingga apapun keputusan AHY tetap Ketua Umum PD,” jelas Dontili.
Dontili pun membantah bahwa dirinya dan kawan kawan DPC Partai Demokrat Bolmut mendukung KLB Deli Serdang.
“Saya memang mengahdiri KLB deliserdang tetapi setelah melihat semua proses pelaksaanan itu cuman di hadiri mantan 32 ketua DPD. Sedangkan untuk melaksaanan KLB harus memenuhi Syarat sesuai Pasal 84 ayat 4 Aanggran Dasar PD harus di dukung 2/3 ketua DPD dan 1/2 ketua DPC serta mendapat Persetujuaan Ketua Majelis Tinggi. Sehingga saya melihat Fakta Sebagai Peserta KLB Itu Tidak SAH,” ungkapnya.
Dontili pun menegaskan, bahwa sampah saat ini DPC PD Bolmut masih konsisten mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres partai yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.
(Jaya)