KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Hampir sepekan di tahun 2017, Sampai sekarang belum juga ada titik terang dari pihak Kepolisian Resor (POLRES) Bolaang Mongondow. Terkait perkembangan kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh salah satu ASN Pemkot Kotamobagu yang juga Ketua KNPI non Aktif MM alias Asoy, sampai sekarang belum juga ada kejelasan.
Eldy Noerdin Selaku kuasa hukum mengatakan, sejak dilaporkannya Asoy, hingga gelar perkara dilakukan kamis 29 Desember 2016 lalu, pihak korban belum juga menerima hasil kasus itu, apakah dilanjutkan atau tidak. “Sampai sekarang kami belum juga mengetahui sampai dimana perkembangan kasus ini tapi sudah melayangkan permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada penyidik Polres Bolmong,” ujarnya.
Berkas hasil gelar perkara yang digelar di Polda lalu sudah ada di tangan penyidik Polres Bolmong. Menurut Eldy, hasilnya sudah keluar. “Hasilnya sudah ada. Hanya saja masih tertahan di meja Kasat Reskrim Polres Bolmong. Kami sudah menyurat untuk segera memberikan SP2HP,” Terangnya.
Eldy juga mengatakan, Ada aroma kurang sedap dalam proses penyelidikan kasus dugaan cabul tersebut “Sejak kasus itu bergulir terasa ada perlakuan istimewa terhadap MM. Sebagaimana MM diketahui dua kali tak hadiri pemeriksaan tambahan. Namun sampai saat ini tak ada yang tahu kalau pemeriksaan itu dilakukan,” Ungkapnya.
Eldy juga menegaskan jika hasil gelar perkara nanti jauh dari rasa keadilan bagi korban, maka dirinya akan menempuh upaya hukum lanjutan, tak terkecuali hingga ke Mabes Polri, maupun Presiden. “Jika hasil gelar perkaranya kasus ini tidak bisa dilanjutkan dengan alasan macam-macam, segera SP3 saja, nanti kita uji di pengadilan,” Tegasnya.(agung)