KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (30/09/2020).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi wakil ketua I Syarifudin J Mokodongan dan wakil ketua II Herdy Korompot serta di hadiri Wali kota Kotamobagu Tatong Bara (via vidcon) dan wakil Wali kota Nayodo Kurniawan.
Meiddy Makalalag selaku pimpinan rapat sidang paripurna ini saat membuka sidang membacakan tujuan rapat paripurna yang digelar DPRD KK.
“Sidang rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2020 resmi dibuka, “ucapnnya.
Dalam sidang terhormat ini, enam fraksi di DPRD Kotamobagu, yaitu dari fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi Hanura, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, dan fraksi PDI Perjuangan, menyetujui serta menerima rancangan peraturan daerah tentang rancangan P-APBD TA 2020 untuk menjadi APBD Perubahan Kotamobagu.
Sementara itu ditempat yang sama meski via visual, Wali kota Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan bahwa kita semua perubahan – perubahan pada besaran anggaran yang dialokasikan pada perubahan APBD Kotamobagu TA 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020.
“Dalam penyusunan perubahan anggaran APBD TA 2020 ini, juga telah memperhatikan prinsip – prinsip dan kebijakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnnya dalam pengelolaan keuangan daerah yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “ucapnnya.
Lanjut Wali kota, perubahan anggaran pendapatan dan belanja kotamobagu TA 2020, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan agar dapat berimplikasi pada ekonomi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat daerah yang sama-sama kita cintai.
“Dalam penyusunan perubahan anggarapan pendapatan belanja daerah kota kotamobagu TA 2020, Pemkot Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020,”lanjut Wali kota.
Dalam sidang terhormat ini turut hadir Sekkot Kotamobagu Sande Dodo,Ketua DPRD Jajaran Asisten dan meski via vidcon unsur Forkopimda, jajaran kepala Dinas, Camat juga mengikuti jalannya sidang, sedangkan yang hadir tetap mengikuti Protap Covid – 19. (advertorial)