BOLMONG, dutademokrasi.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, Selasa (22/09/2020) melakukan peninjauan proyek pembangunan gedung perkantoran yang dianggarkan melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Peninjauan dilakukan di dua gedung perkantoran masing-masing Gedung Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut, Tahlis Gallang mengingatkan, percepatan pembangunan gedung perkantoran tersebut harus sesuai denga target waktu yang ditetapkan. “Para pelaksana proyek pembangunan fisik harus bisa menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan,” kata Tahlis.
Ada empat paket kegiatan pembangunan kantor SKPD Pemkab Bolmong yang saat ini sedang dalam pengerjaan. Yakni gedung BKD, Inspektorat, KPTSP dan gedung dinas kesehatan. “Melihat progres sudah bai. Tapi harus diingat pengerjaan harus tepat waktu,” ujar Sekda.
Sekda Tahlis Gallang didampingi oleh Asisten I Deker Rompas pada peninjauan lokasi pembangunan tersebut. “Bagi yang belum mencapai progres sesuai tahapan, kita ingatkan agar pelaksanaan dipercepat. Dengan demikian, ketika kontrak berakhir, pekerjaan juga sudah betul-betul selesai,” ungkapnya.
Sekda juga meminta kepala OPD selaku pengguna anggaran untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen untuk terus memantau agar terus diperhatikan kontraktor.
“Secara administrasi, tugas kita memang mengingatkan para pelaksana pekerjaan agar sesuai. Untuk kendala pekerjaan, secara prinsip tidak ada. Saya juga minta konsultan pengawas proyek bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” katanya.
Diketahui untuk anggaran masing-masing proyek gedung itu bersumber dari APBD tahun anggaran 2020. Untuk pengerjaan gedung inspektorat dikerjakan PT Relvian Ron Rejeki dengan pagu anggran Rp2.971.547.525. Sedangkan proyek gedung BKD dikerjakan PT Relvian Ron Rejeki dengan pagu anggaran Rp 3.462.164.000 dengan waktu pelaksana 180 hari kalender. (cepe)