BOLMUT,dutademokrasi.com -Meninggalnya salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), PT Bogani Pantura Celebes, Fabian Rooroh (20) warga Kelurahan Batu Putih Kecamatan Ranowulun, Kota Bitung yang tertimpa tiang pancang pada saat melaksanakan bongkar muat dipelabuhan khusus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Binjeita Dua, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Mendapatkan respon oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Syamsudin Olii dengan melakukan peninjauan lokasi.
“Kita sudah melakukan investigasi langsung dengan meninjau lokasi pelabuhan khusus PLTU didesa Binjeita, dan investigasi itu dilakukan guna melihat situasi dan kondisi atas meninggalnya korban yang bertugas sebagai juru ikat tersebut,”jelas Olii kepada dutademokrasi.com, Rabu (02/09/2020).
Olii pun menbeberkan sejumlah fakta dilapangan yang dianggapnya sebagai dugaan awal meninggalnya Fabian Rooroh.
“Ada beberapa fakta dilapangan khususnya pelabuhan yang kami anggap belum layak untuk digunakan proses bongkar muat, dan kami menganggap kecelakaan itu tak lepas dari kelalaian pihak pelaksana proyek PT. PP EPC dalam mengawasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para tenaga kerja bongkar muat, PT Bogani Pantura Celebes yang tidak diperhatikan,””ungkap Opan sapaan akrab ketua SBSI Bolmut.
Ketua SBSI Bolmut pun menambahkan, pihak PT PP EPC tidak boleh lepas tangan walaupun pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga karena pekerjaan ini berada dilokasi pembangunan PLTU desa Binjeita.
Sementara itu, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, Zakir Usup saat dimintakan tanggapannya mengatakan, bahwa layak dan tidaknya pelabuhan itu merupakan otoritas dari Unit penyelenggara Pelabuhan yang ada di Labuang Uki.
“Kalau untuk dokumen pihak PKBM kami nilai sudah lengkap karena telah diurus, begitupun penerapan safety sudah memenuhi unsur standar K3, dalam hal ini penggunaan APD dan safety induction sudah melalui uji kelayakan oprational dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut,”jelas Zakir.
Dan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di pelabuhan khusus PLTU, Zakir menjelaskan pihaknya saat ini
masih menunggu pemilik perusahaan sublim yang mempunyai alat dan tenaga kerja yang saat ini masih berada dibitung untuk melakukan identifikasi dan memintai keterangan terhadap kecelakaan kerja tersebut.
(Jaya)