BOLMUT,dutademokrasi.com – Pelaksaanan operasi patuh samrat 2020 yang dilaksanakan serentak diwilayah hukum Polda Sulawesi Utara memasuki hari ke 12.
Dan untuk wilayah Polres Bolaang Mongondow Utara tercarat ada 52 pelanggar yang terjaring pada operasi yang bertujuan menindak pelanggar berlalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polres Bolmut melalui anggota AIPDA Jubair Husa mengatakan, dari 52 pelanggar yang terjaring tersebut paling banyak didominasi oleh kenderaan roda dua.
“Pelanggaran roda dua ini sangat bervariasi seperti tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm pada saat berkendara,”jelas Jubair.
Jubair pun berharap, dengan adanya operasi patuh samrat 2020 ini masyarakat khusnya dikabupaten Bolmut akan sadar dalam berlalu lintas.
“Operasi ini akan rutin kita laksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas khususnya menggunakan helm pada saat berkendara,”kunci Jubair.
(Jaya)