BOLMUT,dutademokrasi.com – Saat melakukan operasi patuh samrat 2020 yang dilaksanakan di simpang tiga desa Sonuo Kecamatan Bolang Itang Barat.
Satlantas Polres Bolaang Mongondow mendapatkan kendaraan roda empat Jenis Daihatsu Xenia nomor Pol DM 1080 CH warna Grey Metalik menemukan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang di duga palsu.
“Setelah saya cek, STNK tersebut palsu. Ini terlihat sekali dari material atau bahan tidak sama dengan STNK asli, dan juga dikuatkan dengan STNK beralamat kota Bitung namun plat nomornya Gorontalo,”jelas Anggota Satlantas Polres Bolmut, Aipda Jubair kepada dutademokrasi.com, Selasa (28/07/2020).
Jubair mengungkapkan, bahwa saat ini kenderaan telah diamankan diamankan di Mapolres Bolmut untuk dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesinnya, agar bisa ditelusuri.
“Nantinya Satlantas akan berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres bolmut untuk menindaklanjuti apakah mobil ini bagian dari mobil bodong atau tidak,”ungkap Jubair.
(Jaya)