Bolsel, DUTA DEMOKRASI.com – Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang kemarin melakukan peninjauan kembali tata cara penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolsel yang sementara digelar di ruang Kepala DPPKAD.
Sekkot yang juga mantan Sekretaris Kabupaten Bolsel yang mulai menerapkan sistem demikian datang melakukan peninjauan kembali kinerja yang ditinggalkannya sejak pindah di Kota Kotamobagu. Tidak ada perubahan yang terjadi. Tata cara penyusunan RKA Pemkab Bolsel masih tetap seperti sedia kala sejak dirinya menjabat Sekkab.
Menurut Tahlis Gallang, Bolsel sudah harus memiliki inovasi baru agar dalam proses pembahasannya sudah lebih mudah dilaksanakan. Layaknya Kota Kotamobagu yang sudah memulai dengan penggunaan jaringan internet di wilayah.
“Sekarang Kantor Daerah sudah mulai dilengkapi dengan fasilitas Wi-fi. Mencoba inovasi baru lagi agar seluruh dinas badan sudah tidak lagi datang bahas bersama melainkan sudah bisa disusun dari kantornya masing-masing dan dipantau oleh TAPD yang ada,” kata Tahlis.
Dijelaskannya, untuk daerah Kota Kotamobagu, tata cara penyusunan RKA sudah menerapkan demikian. Jadi dari instansi dinas badan sudah tidak perlu lagi bahas dengan mengikuti jadwal yang ada. Tinggal upload melalui situs yang disediakan kemudian bahas bersama dengan TAPD apa-apa yang kita perlu bahas.
“Kelengkapan fasilitas internet yang diperlukan. Kalau Bolsel sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, coba lakukan demikian agar pembahasannya jauh lebih mudah dan tidak memakan waktu yang cukup lama,” jelas Tahlis Gallang. (*)