BOLMUT,dutademokrasi.com – Minimnya angka Pendapatan Asli Daerah sejak Kabupaten Bolaang Mogondow Utara (Bolmut) dibentuk daerah pemekaran, menjadi perhatian khusus bagi Fraksi berlambang banteng di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dan untuk menindak lanjuti bentuk keprihatinan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dijadikan sebuah Peraturan Daehra pada Paripurna DPRD nantii.
“PDI Perjuangan sangat prihatin dengan kondisi daerah saat ini, sudah sejak 12 tahun berdiri namun PAD dalam penilaian kami masih minim, belum lama Budan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa kita andalkan saat ini masih belum bisa berbicara lebih sehingga Perda Retribusi bisa menjadi harapan kita bersama dalam membangun daerah yang kita cintai ini,”Jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Goma saat bertemu dengan dutademokrasi.com,Rabu (06/11/2019).
Mantan sangadi Wakat ini pun mengungkapkan, bahwa dengan adanya Perda Retibusi nantinya akan menjad salah satu jawaban kondisi daerah saat ini meskipun setiap pelaku usaha dibebankan 10 persen.
“Contohnya dengan adanya Perda Retribusi kita dapat mendapatkan retribusi dari toko – toko retail yang sudah menjamur di Bolmut seperti Indomaret, Alfamart bahkan para pelaku usaha restoran dan rumah makan , dan bahkan perusahaan tambang dan perusahaan yang beroperasi diwilayah Bolmut saat ini,”Ungkap Goma.
(Jaya)