BOLSEL, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ir. Arifin Olii, bertempat di gedung DPRD Bolsel, Senin (14/10/2019).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi. Peki Bangki, S.Pd, MM pada kesempatan tersebut membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Olly Dondokembay, SE.
“Keputusan ini menetapkan Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, wakil ketua DPRD Salman M. Mokoagow dan wakil ketua DPRD Ibu Dra. Hartina S. Badu,” Kata Peki.
Sementara, Ketua Arifin Olii mengatakan, kurang lebih sebulan setelah pelantikan keanggotaan DPRD Bolsel telah sama – sama melakukan agenda Kegitan DPRD.
“Rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif ini berdasarkan pada pasal 165 ayat (4) dan (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” ujar Arifin.
Lanjut Arifin, pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD ini bukanlah semata -mata untk melengkapi struktur kepimpinanan DPRD.
“Ini bagian dari perwujudan demokrasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD selaku lembaga representatif rakyat, juga memberikan penegasan tekad dan semangat kita dalam mengemban amanah luhur dalam mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ungkapnya.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Bapak Warsito SH.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt, Pimpinan dan anggota DPRD,Forkompinda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Ketua dan anggota KPU, Instansi Vertikal BUMN, BUMD, Ketua PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Bolsel, Pimpinan Partai politik dan Camat dan sangadi Se – Bolsel.
(Rudi/Advertorial)