BOLMUT, dutademokrasi.com – Anggaran dana desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2025 mendatang mengalami kenaikan.
Hal itu berdasarkan rincian dana desa yang telah resmi di terbitkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Usai di tetapkannya Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
“Dana Desa tahun anggaran 2025 di tetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp 69 triliun di hitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun di hitung pada tahun anggaran berjalan,” tulis Kementrian Keuangan yang media ini dapatkan pada Selasa (29/10/2024).
Baca juga : Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bolmut Resmi Di lantik
Untuk Kabupaten Bolmut sendiri di tahun 2025 mendatang mengalami kenaikan Rp 76.187.018.000.
Jumlah tersebut terdiri dari dana alokasi dasar sebesar Rp 56.314.193.000, alokasi formula 16.563.897.000, dan alokasi kinerja sebesar Rp 3.308.928.000.
Tercatat ada dua desa di Kabupaten Bolmut yang akan mendapatkan dana desa terbesar di tahun 2025 nanti. dua desa itu yakni Huntuk dan Desa Boroko Timur. Dimana desa huntuk akan memperoleh dana desa sebesar Rp 1.218.923.000. Sedangkan Boroko Timur Rp 1.004.292.000.
Berikut Rincian Dana desa di Kabupaten Bolmut Tahun 2025 :
(Jaya)