Sangadi Bulud Terancam Dinonaktifkan

BOLMONG, dutademokrasi.com– Beredarnya video Sangadi (Kepala desa, red) Bulud Nurhadin Mokodongan terkait dengan pernyataan dukungan kepada salah satu Calon Bupati Bolaang Mongondow, menuai kontroversi di wilayah. Tidak menutup kemungkinan berujung pada proses penonaktifan.
Penjabat Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta MARS dalam pernyataannya mengaku tidak main-main terkait dengan netralitas ASN dan Aparat Desa. “Saya sudah perintahkan Asisten I dan Kesbangpol untuk memanggil oknum Sangadi Bulud,” tegas Jusnan.

Dia menegaskan, tidak akan mentolelir semua tindakan ASN dan aparat desa yang terlibat politik praktis.

“Bukan cuma Sangadi Bulud. Pasti banyak yang akan melanggar aturan ini. Tentu siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab,” katanya.

Secara tegas, Jusnan mengatakan akan mengambil tindakan kepada semua ASN/ Aparat sampai Sangadi jika terbukti apabila melanggar aturan.

Jusnan sendiri akan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai aturan.

“Kalau terbukti ada pelanggaran tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya duberitakan, Sangadi Bulud Nurhadin Mokodongan menghebohkan lantaran pernyataannya di salah satu hajat.

Saat sambutan, Nurhadin secara terang-terangan mengajak warga untuk memilih calon bupati yang asli Mongondow, dengan menyebut nama Limi Mokodompit.
Namun, yang paling mengejutkan adalah ketika ia menambahkan seruan bukan pilih orang Arab.

Chandra Paputungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.