BOLMUT, dutademokrasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Telah resmi menetapkan empat calon kepala daerah untuk mengikuti Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bolmut 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPUD Bolmut Nomor 555 Tahun 2024. Tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bolmut tahun 2024.
“Tanggal 22 September 2024, kurang lebih pukul 23.00 Wita tadi. Kami menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi calon tetap peserta pilkada Bolmut 2024,” beber Ketua KPUD Bolmut Jamaludin Djuka kepada sejumlah wartawan pada Minggu (22/09/2024).
Baca juga : Bawaslu Bolmut Ingatkan Bapaslon Kepala Daerah Tidak Curi Start Kampanye
Dia pun mengungkap selanjutnya ke Empat Paslon ini akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9/2024).
“Besok kita lakukan pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye damai yang akan di hadiri empat Paslon bersama Partai pendukung dan pengusung pukul 13.00 Wita di Lapangan Kembar Boroko (LKB) Kecamatan Kaidipang,” ungkapnya.
Adapun empat calon pasangan yang di nyatakan lolos sebagai peserta Pilkada di Kabupaten Bolmut yakni Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang (Andalan) didukung Partai Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra dan PAN.
Lalu Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh (Sukses) di dukung PKB dan Perindo.
Sementara Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (Siap) di dukung PDI Perjuangan, PPP dan Hanura.
Sedangkan Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau (Harapan) di dukung Partai Demokrat, Gelora dan PSI.
(Jaya)