BOLMUT, dutademokrasi.com – Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Rizki Posangi menghimbau kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah Tahun 2024. Agar tidak curi star kampanye sebelum tahapan.
Selain itu, Posangi pun mengingatkan soal aturan tahapan kampanye yang harus di hormati dan di jalankan secara bersama. Di mana dalam PKPU 2 Tahun 2024 pelaksanaan kampanye baru akan di mulai pada tanggal 25 September mendatang.
“Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ada penetapan. Sehingga untuk itu kami mengimbau kepada Bapaslon Kepala daerah di Bolmut. Untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye. Seperti mengajak memilih atau pun menyampaikan visi misi,” beber Posangi dalam press rilisnya kepada sejumlah wartawan pada Kamis (19/09/2024).
Baca juga : 2603 Peserta Dinyatakan Lulus Administrasi CPNS 2024 di Bolmut, Cek Nama Anda Disini
Tak hanya kampanye. Posangi pun melarang soal alat peraga kampanye (APK) yang memuat cita diri atau pun visi misi dari Bakal calon kepala daerah.
“Himbauan ini cukup penting di lakukan Bawaslu sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye di luar tahapan. Yang dapat mencederai prinsip dan nilai keadilan Pilkada serentak,” ungkapnya.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut itu pun tak lupa mengingatkan kepada Relawan dan Tim Pemenangan Bapaslon untuk tetap menahan diri mengkampanyekan kandidatnya baik di luar maupun di media sosial.
(Jaya)