BOLMONG, dutademokrasi.com– Polemik antara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, dan Staf Ahli Fraksi PDIP, Ali Kobandaha, semakin memanas setelah pernyataan Sulhan yang menyebutkan bahwa Ali tidak layak memberikan komentar terkait kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sulhan menilai, Ali yang baru satu bulan diangkat sebagai staf ahli fraksi, tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai hal-hal teknis yang menyangkut pembahasan staf khusus bupati.
“Ali Kobandaha itu ‘saki-saki’ anggota DPRD,” ujar Sulhan, merujuk pada posisinya sebagai staf ahli yang dianggap tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan terkait isu-isu Dewan. Ia juga mempertanyakan apakah tidak ada lagi anggota DPRD dari PDIP yang bisa memberikan pernyataan sehingga staf ahli yang harus bicara.
Namun, Ali Kobandaha dengan tegas merespons pernyataan tersebut, menyebut bahwa Sulhan tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri.
“Jika Sulhan merasa tidak perlu menanggapi pernyataan saya, maka dia tak perlu bicara di media. Lewat narasi saja sudah bisa dilihat ketidakkonsistenan dia dalam berargumentasi,” ujar Ali. Ia menilai, tindakan Sulhan yang mengomentari dirinya justru menunjukkan ketidakpastian dalam sikap politiknya sebagai wakil rakyat Bolmong.
Ali juga menekankan bahwa pernyataannya terkait pengangkatan staf khusus bupati bukan sebagai staf ahli fraksi, melainkan sebagai kader PDI Perjuangan. Ia mengkritik cara pandang Sulhan yang seolah-olah membatasi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, padahal hak tersebut dijamin oleh undang-undang.
“Salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara adalah kebebasan berpendapat. Jadi, siapa pun dia, tanpa melihat latar belakang pangkat dan jabatan, dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat, termasuk saya,” tegas Ali. Ia menegaskan bahwa pernyataan Sulhan yang meremehkan posisinya sebagai staf ahli justru tidak berdasar, karena hak berbicara di ruang publik tidak diukur dari jabatan seseorang, apalagi diatur oleh Sulhan.
Lebih jauh, Ali mempertanyakan konsistensi Sulhan dalam mengkritisi isu staf khusus bupati. Menurutnya, Sulhan tidak menunjukkan sikap kritis yang sama saat pertama kali isu ini muncul.
“Kenapa tidak dari dulu bicara sesemangat sekarang mengkritisi alokasi anggaran untuk staf khusus bupati? Keberanian Pak Sulhan untuk bicara hal-hal yang substansi sepertinya tergantung suasana hati, bukan atas dasar tupoksi dia sebagai wakil rakyat,” sindir Ali, mengaitkan sikap Sulhan dengan momentum politik Pilkada Bolmong yang sedang berlangsung saat ini tahapanya.
Sulhan sebelumnya menyebut bahwa DPRD melalui Banggar tidak pernah menyetujui pengangkatan 35 staf ahli, namun Bupati Penjabat Limi Mokodompit terus menambah jumlah staf khusus, hingga mengubah beberapa kali Peraturan Bupati. Ali menanggapi pernyataan ini dengan mempertanyakan alasan mengapa baru sekarang Sulhan bersuara keras, padahal kebijakan terkait staf khusus sudah berlangsung lama dan tidak melanggar aturan dan sudah sesuai dengan regulasi.
Sebagai kader PDIP, Ali juga merasa memiliki tanggung jawab untuk meluruskan pernyataan yang menyerang calon yang diusung partainya dalam Pilkada Bolmong saat ini.
“Aneh rasanya kalau Sulhan bicara seolah-olah porsi menyampaikan statemen hanya hak dia sebagai wakil rakyat saja. Dan setiap yang berpendapat harus meminta ijin padanya. Dia tidak menyadari telah mempertontonkan ego pribadi sebagai wakil rakyat melalui beberapa narasi kontradiktif yang dia sampaikan. Bukan kewenangan dia mengatur siapa yang berhak dan tak berhak bicara, di negara ini,” pungkas Ali.
Chandra Paputungan