BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024. Pada Jumat (30/08/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan anggota DPRD lainnya.
Plh Bupati Darwin Muksin dalam sambutannya mengucapkan terima kepada lembaga DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024.
Dia pun menyampaikan berbagai dasar dilaksanakannya Perubahan APBD tahun 2024 berdasarkan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungssn daerah.
“Garis besar pokok-pokok PPAS Perubahan APBD 2024. Dimana dari sisi pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 623.344.678.133,00 menjadi Rp 629.840.119133,00. Sedangkan dari sisi belanja mengalami kenaikan dari Rp 650.425.103.890,00 menjadi Rp 664.806.940.852,00,” jelas Darwin.
Selain itu, Plh Bupati pun mengungkap untuk Pembiayaan Daerah terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun sebelumnya. Karena mengalami kenaikan dengan rincian sebelumnya Rp 27.080.425.757 menjadi Rp 34.966.821.719.
“Sehingga saya berharap Rancangan ini dapat dibahas lebih lanjut. Dan mendapatkan kesepakatan bersama antara Pemda Bolmut dan DPRD,” pungkas Darwin.
(Jaya)