BOLMONG, dutademokrasi.com– Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menghadiri Prosesi penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, bertempat di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rabu (07/08/2024). Bendera duplikat merah putih tersebut akan dikibarkan di Bolaang Mongondow.
“Bendera Duplikat Merah Putih adalah akan kita kibarkan dalam momentum HUT Kemerdekaan 17 Agustus mendatang di Kabupaten Bolaang Mongondow,” Kata Jusnan.
Penyerahan Duplikat Bendera Merah Putih dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP, DR. Rima Agristina, S.H., SE., MM. Duplikat Bendera Merah Putih yang telah diterima akan dikibarkan dalam Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bolaang Mongondow, serta setiap Upacara Hari Lahir Pancasila. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPIP RI serta Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Prosesi penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, SH, M.Si., Kepala Badan Kesbang dan Politik, Drs. Chris T. Kamasaan, M.M.
Chandra Paputungan