BOLMONG, dutademokrasi.com– Sangadi (Kepala desa, red) se- Kabupaten Bolaang Mongondow wajib untuk menetapkan kearifan lokal di wilayah masing-masing. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS dalam kesempatan bersama pada proses pengukuhan tambahan periode jabatan beberapa hari yang lalu.
Jusnan Mokoginta menegaskan sebagai seorang Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, sudah sepantasnya memiliki keinginan besar untuk kearifan lokal daerah. Paling tidak, harus memahami dan hafal lagu-lagu daerah. “Saya rasa ini sangat mudah untuk mempelajarinya. Meskipun dari suku, etnis yang berbeda, namun kita berada di tanah Bolaang Mongondow, kearifan lokal wajib kita terapkan,” Kata Jusnan.
Dia mengaku bangga dengan sejumlah Sangadi yang notabenenya bukan dari etnis Mongondow. Sudah mampu menguasai bahasa daerah serta mampu menghafal lagu-lagu daerah. “Ini sangat penting bagi bapak-ibu Sangadi. Pengenalan dari mana asal daerah kita dapat dilihat dari bahasa daerah. Luar biasa bapak-ibu Sangadi, ada yang dari suku Minahasa, Sangihe Talaud bahkan dari Suku Jawa, tapi sudah bisa berbahasa Mongondow,” Ungkap Jusnan.
Untuk itu, dirinya menghimbau dalam setiap kesempatan pada hajatan masyarakat, Sangadi ataupun aparat desa setempat, dapat membawakan lagu dalam bahasa daerah. “Pesan-pesan kepada masyarakat, bukan hanya bisa kita sampaikan lewat pidato resmi, lewat lantunan lagu juga bisa kita lakukan. Bapak-ibu Sangadi, nanti bisa menyanyikan lagu daerah di setiap hajatan masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal kita orang Mongondow. Meskipun kita dari suku apa saja, tapi kita tinggal di daerah Bolaang Mongondow, itu artinya kita semua orang Mongondow,” Ujar Jusnan Mokoginta.
Chandra Paputungan