BOLMONG, dutademokrasi.com– Berdasarkan ketentuan pasal 118 huruf e Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berikut Nama-Nama 193 Kepala Desa se-Bolmong :
Loading...