BOLMONG, dutademokrasi.com– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu mencanangkan program ‘Motampot’ Jaksa Masuk Desa. Program ini digagas bersama Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Erwin A Kahar SH MH, Rabu (10/07/2024) kemarin.
Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS mengatakan bincang-bincang bersama dengan Kejari Kotamobagu tercetus inisiatif bersama dalam membangun program di Kabupaten Bolaang Mongondow. “Silaturahmi yang kami lakukan ini termasuk membahas program bersama untuk desa di Kabupaten Bolaang Mongondow,” Kata Jusnan.
Program ini diberi nama Motampot Jaksa Masuk Desa. Hadir juga bersama Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Haris.
Kolaborasi Forkopimda akan menguatkan program ini guna untuk membangun Kabupaten Bolaang Mongondow kedepan jadi lebih baik lagi. “Acara kita malam ini memperoleh kesepakatan untuk menamakan program bersama Motampot. Bersama dengan jaksa kita akan turun ke desa-desa memberikan sosialisasi hukum di desa,” Kata Penjabat Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS di Kafe Triston Kelurahan Motoboi Kecil Kota Kotamobagu.
Kata Jusnan, program Motampot ini nantinya akan di deklarasikan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama dengan unsur Forkopimda secara resmi. “Kita akan cari waktu untuk mendeklarasikan Motampot. Semua unsur Forkopimda akan bersama dengan Pemerintah daerah melakukan pengawasan hukum di desa-desa,” Terang Jusnan.
Hal ini juga di iyakan oleh Kejari Kotamobagu Erwin A Kahar SH MH. Menurutnya kolaborasi seperti ini sudah lama diinginkan oleh pihak Kejaksaan. Program ini sangat baik untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di desa-desa. “Kolaborasi ini sangat baik menurut kami. Bersama dengan Pemerintah daerah nantinya akan turun langsung di desa-desa untuk memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat,” Kata Erwin.
Chandra Paputungan