BOLMUT, dutademokrasi.com – Setelah melakui pembahasan di Tingkat Panitia Khusus (Pansus). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna pada Selasa (23/07/2024) kemarin.
Kedua buah Ranperda yang di sahkan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Frangky Chendra tersebut. Yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah.
Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua buah Ramperda menjadi Perda dalam sidang Paripurna.
“Atas nama Pemda Bolmut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmut atas pelaksanaan sidang Paripurna ini,” ucap Sirajudin.
Baca juga : Tangis Sirajudin Lasena Pecah Saat Bacakan Sambutan di HUT Bolmut
Penjabat Bupati pun mengungkap berbagai di namika yang terjadi selama pembahasan yang telah di lalui. merupakan bagian dari semangat demokrasi, sinergi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
“Sehingga dokumen RPJPD dan Perizinan Berusaha di Daerah yang kami ajukan Mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dari Pansus yang di bentuk oleh DPRD Bolmut,” bebernya.
Sirajudin pun menambahkan adapun segala masukan dan saran yang di tuangkan dalam rapat pemandangan umum Fraksi. Akan di tindak lanjuti sesuai Peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak kepada dutademokrasi mengaku di setujuinya dua Ranperda ini merupakan sinergi antara DPRD dan Pemda Bolmut.
Ambarak pun mengungkap khusus Ranperda RPJPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2024.
“Alhamdulilah Perda yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang tersebut tuntas sesuai dengan deadline yang diberikan oleh Kemendagri,” ujarnya.
Baca juga : Puji Kinerja ODSK, Ambarak Sebut Olly Dondokambey Sosok Negarawan
Dia pun berharap kebijakan pembangunan daerah 20 tahum kedepan ini akan menjadi acuan Kepala daerah terpilih nanti.
“Karena dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang ini telah melalui penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Bolmut 20 tahun kedepan. Sejalan dengan dengan RPJPN Nasional,” pungkas politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Pinogaluman dan Kaidipang tersebut.
(Jaya)