BOLMONG, dutademokrasi.com– Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan C Mokoginta MARS, Rabu (19/06/2024) menerima kunjungan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan bersama di ruang kerja Bupati Bolaang Mongondow yang dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Asisten I Deket Rompas, Kepala Badan Keuangan Ashari Sugeha, Kepala Dinas Perindag Seriuanto dan sejumlah pejabat lainnya, membahas terkait dengan pembentukan desa sadar hukum. Hal lainnya juga yang dibahas bersama, terkait dengan tindak lanjut hibah tanah pembangunan Lapas Bolaang Mongondow.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut Aris Munandar BC. iP, Ssos, MSi, kedatangan pihaknya kali ini untuk menawarkan kepada Pemda Bolmong dalam membentuk Desa Sadar Hukum. “Dalam pembentukan desa sadar hukum ini tentunya sebagai bahan percontohan, akan dilakukan pendampingan untuk kriteria-kriteria yang perlu dilakukan nanti,” Kata Aris.
Kuota secara keseluruhan yang ditetapkan oleh KemenkumHAM untuk Desa Sadar Hukum ini hanya 300 secara nasional. “Kami berharap, di Bolmong ada satu desa yang dapat diambil dijadikan contoh. Alasan kami tentunya, luas wilayah Bolmong lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya di Bolaang Mongondow Raya,” Katanya pula.
Penjabat Bupati Jusnan Mokoginta menyikapi dengan baik hal tersebut. Pemerintah daerah memberikan atensi yang positip dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan bersama tersebut. “Pada initinya, Pemda Bolmong siap. Kita akan melakukan tindak lanjut terkait dengan persoalan ini,” Kata Jusnan.
Lanjut Jusnan, produk hukum yang disajikan oleh pemerintah, menjadi instrumen kepada masyarakat, supaya tidak terjadi proses hukum di pengadilan. “Bila perlu, dalam penyampaian kepada pemerintah perlu peraga secara langsung, supaya masyarakat lebih faham lagi dan sadar akan pelanggaran hukum dan sanksi dalam setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” Ungkap Bupati.
Jusnan juga menambahkan terkait dengan program-program KemenkumHAM, Pemda Bolmong harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang mengandung produk hukum dari KemenkumHAM. “Bila perlu harus dapatkan penghargaan,” Ujar Bupati.
Chandra Paputungan