BOLMONG, dutademokrasi.com– Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan C Mokoginta MARS, mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah kabupaten untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bagi umur Muslim terlebih, penting untuk memakmurkan masjid.
Disela-sela kesibukannya, Senin (03/06/2024) kemarin dr Jusnan C Mokoginta menyempatkan diri untuk beribadah di Masjid Pemda Bolmong. Banyak hal penting yang perlu diterapkan dalam membangun spriritual pemerintahan untuk pembenahan akhlak bagi seluruh PNS daerah.
Kata Jusnan, penilaian bagi seorang pejabat dapat dilihat dari wujud keimanan pribadinya. Paling tidak, jika masih beribadah kepada sang Maha kuasa, akhlak dan mentalnya selalu pejabat masih berlandaskan ketuhanan. “Di beberapa kabupaten itu, datang waktu shalat tidak ada aktifitas lain. Semua menuju ke Masjid. Daerah saya sebelumnya juga sudah mulai menerapkan ini. Datang waktu shalat, semua wajib shalat karena itu wajib bagi kita yang Muslim, terutama laki-laki,” Kata Jusnan.
Secara perlahan untuk PNS Bolmong mulai dengan membina keimanan terlebih dahulu. Dalam struktur pemerintahan menurut dr Jusnan, paling penting seorang pejabat memiliki keimanan yang kuat. “Kalau sholatnya baik, imannya pasti baik. Pejabat yang bersangkutan akan takut berbuat penyimpangan yang melanggar aturan yang ada. Karena dia takut dengan Tuhannya yang dia yakini,” Terang penjabat Bupati.
Tak hanya bagi PNS Muslim saja, bagi yang berlaga Kristen dan Hindu juga, tambah dr Jusnan, penting untuk ibadah. “Nanti akan kita atur waktu bagi yang Muslim, paling tidak kita ambil sedikit waktu untuk kultum penyampaian keagamaan di waktu-waktu shalat tertentu. Bagi umat Kristen juga ada, ibadahnya juga perlu demikian pula dengan yang beragama Hindu,” Ungkap Jusnan.
Jusnan berharap, jika akhlak PNS Bolmong dapat diperbaiki dengan peningkatan keimanan, secara otomatis dalam pemerintahan akan terbina dengan baik, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih serta pembangunan di daerah akan berjalan pada koridor dan aturan tanpa ada penyimpangan aturan dan lain sebagainya.
Chandra Paputungan