BOLMUT, dutademokrasi.com – Untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan mengeluarkan himbauan tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Bolmut.
Baca juga : Dua Kapolsek di Bolmut Resmi Berpindah Tugas
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan mengatakan pengecekan yang di lakukan olehnya ini merupakan tindak lanjut laporan sejumlah warga.
“Untuk memastikan stok BBM aman jelang Lebaran Idul Fitri. Kita telah menghimbau kepada pihak manajemen SPBU yang beroperasi di Kabupaten Bolmut untuk dapat mendistribusikan BBM kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dengan baik dan benar serta tepat sasaran,” tegas Dolly kepada dutademokrasi pada Sabtu (30/03/2024).
Baca juga : Profil Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan S.Tr.K, Pernah Ungkap Sejumlah Kasus di Bitung
Selain itu, pria asal Palembang itu pun mengungkap bahwa Kapolres juga menghimbau kepada pihak manajemen SPBU agar benar-benar ketat mengawasi petugas nosel sehingga tidak curang saat pelayanan BBM di SPBU.
“Hal itu di lakukan untuk memastikan tidak ada penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum tertentu. Untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegas Pria kelahiran tahun 1995 tersebut.
Berikut Tiga Poin Larangan Kapolres Bolmut Kepada Pemilik SPBU Jelang Lebaran Idul Fitri :
- Poles Bolmut akan memastikan tidak ada penimbunan BBM bersubsidi yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu. Untuk memperoleh keuntungan pribadi. Karena akan di jerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam di pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar.
- Jangan ada pembelian BBM dengan menggunakan Jirigen atau tangki mobil atau motor yang sudah di modifikasi, karena apabila ditemukan kemudian ada keterlibatan pihak SPBU. Polres Bolmut tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan atau penutupan bahkan sampai ke pidana ataupun denda bagi pemilik SPBU.
- Pihak pemilik SPBU dan pengawas secara rutin memeriksa ada oknum-oknum yang nakal yang mengcampur BBM jenis pertalite dengan air.
(Jaya)