BOLTIM, dutademokrasi.com – Kebutuhan ekonomi dan gaya hedon yang melatarbelakangi tersangka Arnita Mamonto alias Aning (19) hingga nekat memutilasi ponakannya berinisial TAM. Bocah perempuan umur delapan tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pasalnya, usai memutilasi korban. Arnita Mamonto alias Aning mengaku merencanakan dan melaksanakan pembunuhan dan sempat mencuri perhiasan emas korban.
“Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi,” beber Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolresta Boltim, Jumat (19/01/2024).
Baca juga : Terungkap Motif Dan Pelaku Mutilasi Bocah di Boltim, Ternyata Keluarga Korban
Kasat pun mengungkap, bahwa pelaku Aning kerap hidup bergaya hedonisme. Sehingga gelap mata, melihat perhiasan korban.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, bahwa pembunuhan ini sudah di rencanakan oleh pelaku.
Baca juga : Polres Bolmut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Bigo Selatan
“Dimana hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu. Dan handphone Rp 1,1 juta. Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman. Dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu. Setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP lebih subsider Pasal 388 KUHP Dengan ancaman hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara.
(Jaya)