BOLMUT, dutademokrasi.com – Tak lama bagi Tim Resmob Polres Bolmut menangkap pelaku pembacokan kepada Melki Lambert. Warga Tanjung Dulang Desa Solo, Kecamatan Kaidipang.
Dimana, usai mendapatkan laporan. Tim Resmob Polres Bolmut langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial DB alias Devit tersebut.
“Alhamdulilah kurang dari 24 jam terduga pelaku kita amankan beserta barang bukti,” beber Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan S.Tr.K kepada dutademokrasi pada Jumat (29/12/2023).
Baca juga : Pengunguman Seleksi PPPK di Bolmut, Cek Nama Anda Disini
Kasat pun menjelaskan kronologis kejadian bermulasaat korban mendatangi rumah pelaku. Lalu mengajak berkelahi orang tua pelaku dengan membawa sebuah parang di depan rumah pelaku.
“Melihat tingkah laku korban di depan rumahnya dalam keadaan mabuk. Pelaku mengambil sebuah parang didalam rumahnya. Lalu bertemu dengan korban. Kemudian membacok korban sebanyak satu kali. Mengakibatkan 3 Jari tangan korban mengalami luka robek dalam,” beber Alumni Akpol tahun 2019 tersebut.
Baca juga : Kasat Reskrim Termuda Sulut Ditunjuk Komandan Upacara HUT Proklamasi di Bolmut
Kasat pun menambahkan, usai kejadian. Pelaku langsung melarikan diri ke arah pantai Tanjung Dulang.
“Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan,” ungkap perwira polisi asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.
(Jaya)