NASIONAL, dutademokrasi.com – Presiden Jokowi resmi menunjuk putra asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), Nawawi Pomolango menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Firli Bahuri.
Pengangkatan putra asal Bolmut sebagai Ketua sementara di lembaa anti rasuah itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipana.
Baca juga : Terpilih Komisioner KPK, Kakak Kandung Berharap Nawawi Pomolango Amanah
Untuk diketahui, Nawawi Pomolango merupakan pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Pria Bolmut kelahiran 1962 ini mulai di kenal publik. Saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat periode 2011-2013. Dengan kerap mengadili sejumlah kasus korupsi di KPK.
Tercatat, Nawawi pernah mengadili mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor. Dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
(Jaya)