• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 22 September 2023
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

    Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

    Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

    Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

    UMP Tak Kunjung Direalisasi,  Karyawan Yantek PLN Boroko Protes PT Mandiri Insan Usaha

    UMP Tak Kunjung Direalisasi, Karyawan Yantek PLN Boroko Protes PT Mandiri Insan Usaha

    Saber Pungli Pemda Bolmong Sasar Dana BOS

    Saber Pungli Pemda Bolmong Sasar Dana BOS

    BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

    BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

    Wahyudin Ukoli Nahkodai Muhammadiyah Kotamobagu, Dua Program Ini Menjadi Prioritas

    Wahyudin Ukoli Nahkodai Muhammadiyah Kotamobagu, Dua Program Ini Menjadi Prioritas

    Beri Edukasi Kepada Anak, Kapolsek Sangkub Salurkan Buku Bacaan

    Beri Edukasi Kepada Anak, Kapolsek Sangkub Salurkan Buku Bacaan

    Lestarikan Negeri, Polres Bolmut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon 

    Lestarikan Negeri, Polres Bolmut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon 

    Kominfo Bolmong Selangkah Maju di Sulut Terkait CSIRT

    Kominfo Bolmong Selangkah Maju di Sulut Terkait CSIRT

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

    Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

    Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

    Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

    UMP Tak Kunjung Direalisasi,  Karyawan Yantek PLN Boroko Protes PT Mandiri Insan Usaha

    UMP Tak Kunjung Direalisasi, Karyawan Yantek PLN Boroko Protes PT Mandiri Insan Usaha

    Saber Pungli Pemda Bolmong Sasar Dana BOS

    Saber Pungli Pemda Bolmong Sasar Dana BOS

    BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

    BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

    Wahyudin Ukoli Nahkodai Muhammadiyah Kotamobagu, Dua Program Ini Menjadi Prioritas

    Wahyudin Ukoli Nahkodai Muhammadiyah Kotamobagu, Dua Program Ini Menjadi Prioritas

    Beri Edukasi Kepada Anak, Kapolsek Sangkub Salurkan Buku Bacaan

    Beri Edukasi Kepada Anak, Kapolsek Sangkub Salurkan Buku Bacaan

    Lestarikan Negeri, Polres Bolmut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon 

    Lestarikan Negeri, Polres Bolmut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon 

    Kominfo Bolmong Selangkah Maju di Sulut Terkait CSIRT

    Kominfo Bolmong Selangkah Maju di Sulut Terkait CSIRT

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Polres Bolmut Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Feki Adam di Bigo Selatan 

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
8 September 2023
in Terkini
0 0
2
Polres Bolmut Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Feki Adam di Bigo Selatan 
0
SHARES
4.3k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Feki Adam warga Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang pada Februari 2022 lalu.

Hal itu diungkap Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK dalam konfrensi pers di Mapolres Bolmut pada Jumat (08/09/2023).

“Kasus pembunuhan sadis itu dilakukan  MY (42) dan US (35),” Kata Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (08/09/2023).

Baca juga : Kinerja Kapolres Bolmut Areis Aminnulla Terus Mendapat Pujian

Kapolres pun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Menurut pengakuan pelaku US. Saat itu dirinya berada dirumah kemudian datanglah pelaku MY dan mengajak untuk keluar. Lalu dengan menggunakan sepeda motor masing-masing keduanya menuju jembatan keakar. Setelah dijembatan keakar pelaku MY menyuruh US untuk mengambil tali sinar dan pisau dirakit yang biasa digunakan menyedot pasir.

Setelah itu keduanya bergegas pergi mengarah ke jalan belakang Desa Bigo Selatan.

Kemudian keduanya berhenti dekat kantor pengadilan agama Boroko. Lalu datanglah korban Feki Adam melewati keduanya saat itu.

“Lalu US melihat MY memanggil korban Feki Adam dan pergi masuk ke arah hutan mangrove dilokasi tersebut. Kemudian terjadilah percekcokan dan perkelahian antara MY dan korban Feki Adam,” ungkap Areis.

Baca juga : Profil Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan S.Tr.K, Pernah Ungkap Sejumlah Kasus di Bitung

Lanjut Kapolres, dan saat perkelahian itu. US melihat MY mengambil balok dilokasi tersebut dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali dibagian kepala belakang hingga korban terkapar.

“Lalu MY kembali memukul korban dua kali balian belakang hingga korban mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut dalam posisi sudah tidak bergerak. Kemudian setelah itu MY membuka baju dan celana dan baju korban dilokasi antara air dan lumpur dan mengikat korban. Setelah itu US juga melihat MY memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut,” beber mantan Kanit Subdit Narkoba Bareskrim Polri tersebut.

Kapolres pun menambahkan, atas perbuatan tersebut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(Jaya) 

 

Tags: Feki AdamPembunuhan SadisPolres BolmutSatreskrimUngkap Pelaku
Previous Post

Dinkes Berlakukan Kasda Online Puskesmas

Next Post

BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Next Post
BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Comments 2

  1. Santy says:
    2 minggu ago

    Assalamu alaikum wr wb…, Setelah sya mengamati alur cerita ttg pembunuhan Feky Adam , menurut hemat sya dlm menganalisa kejadian pembunuhan itu yang paling berperan atau pelaku utama ini adalah MY , krna.mungkin dia ada dendam , sedang US ini hanya di ajak pelaku untuk jalan2 tanpa dia tau klu MY ini ada rencana tdk baik dgn niat membunuh Feky Adam,jadi sya sebagai masyarakat bisa menilai bahwa yg di hukum berat adalah MY krna dia adalah pelaku utama yg mengeksekusi Feky , si US ini kesalahan dia tdk menolong atau melaporkan ke pihak yg berwajib, jadi menurut sya yg di hukum berat ( hukum mati / se umur hidup adalah MY ) , ini pembunuhan sadis lho memang sdh di rencanakan oleh MY , jadi hukuman US ini kemungkinan , lebih ringan dari MY krna hanya sebagai saksi melihat kejadian itu ,klu tdk ada keterlibatan dia.membantu membunuh , klu sya baca di berita ini US hanya melihat langsung MY meng eksekusi Feky Adam. Demikian yg bisa sya berikan komentarnya , kembali lagi ke pihak yg berwajib yg lebih tau ttg pasal2 yg di jatuhkan keduanya…..Terima kasih….wassalam…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DUTA TERKINI

Yasti Soepredjo Mokoagow Ajak Anak Yatim Masuk Mantos Nobar Film Bioskop

Yasti Soepredjo Mokoagow Ajak Anak Yatim Masuk Mantos Nobar Film Bioskop

21 September 2023
Pangdam XIII Merdeka Diterima Langsung Limi Mokodompit di Rumah Dinas 

Pangdam XIII Merdeka Diterima Langsung Limi Mokodompit di Rumah Dinas 

20 September 2023
Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

Saber Pungli Terus Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana BOS

19 September 2023
Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sangkub Dua Masuk Tahap Sidik 

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sangkub Dua Masuk Tahap Sidik 

19 September 2023
Kabupaten Bolmong Tuan Rumah Penyelenggaraan Upacara Harhubnas se-Sulut

Kabupaten Bolmong Tuan Rumah Penyelenggaraan Upacara Harhubnas se-Sulut

18 September 2023
Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

Ini jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi PPPK di Kabupaten Bolmut Tahun Ini

16 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In