BOLMUT, dutademokrasi.com – Dari 31 desa yang melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada hari Senin (26/06) kemarin. Desa Sidodadi di Kecamatan Sangkub direncanakan akan kembali melaksanakan pemungutan suara ulang.
Hal itu disebabkan dalam pemilihan di Desa Sidodadi tersebut memiliki nilai jumlah perolehan suara yang sama ( Draw).
Baca juga : Pilsang Ditunda, Warga Biontong 1 Mengadu Dan Ungkap Sejumlah Fakta di DPRD Bolmut
Dua calon Sangadi yang memiliki perolehan sama itu atas nama Susilowati dan Nyadi. Dimana keduanya memperoleh suara sah dengan total perolehan masing – mssing sebanyak 125 suara sah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) La Ode Osnawir Ojayana mengatakan, akan dilaksanakan kembali Pemilihan Sangadi di desa tersebut.
“Tahapan itu direncanakan akan dilaksanakan pekan depan. Menunggu panitia Pilsang melaporkan ke Camat kemudian diteruskan ke Kabupaten,” jelasnya.
La Ode pun optimis Pilsang di Desa Sidodadi akan selesai, dan akan mengikuti pelantikan bersamaan dengan 30 Sangadi terpilih lainnya.
Berikut Ini Hasil Rekapitulasi Pilsang Serentak di Bolmut: