Pilsang Ditunda, Warga Biontong 1 Mengadu Dan Ungkap Sejumlah Fakta di DPRD Bolmut

BOLMUT, dutademokrasi.com – Polemik penundaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Biontong 1, Bolangitang Timur, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus berlanjut dan memasuki babak baru.

Pasalnya, buntut dari penundaan pilsang tersebut. 4 calon sangadi dan warga mengadu di DPRD Bolmut. Mereka menolak pembatalan pilsang oleh panitia kabupaten.

Mereka menilai pembatalan oleh panitia pilsang sepihak dan mencederai pesta demokrasi.

“Karena protes salah satu calon yang jelas-jelas tak lulus dalam ujian tertulis. 1420 orang menjadi korban,” sebut salah satu warga.

Baca juga : Komisi 1 DPRD Bolmut Sarankan Pemda Bentuk Ini di RSUD dan Puskesmas 

Mereka pun mengungkap empat calon sangadi Biontong 1. Saat rapat dengan panitia tak bersepakat menunda pilsang.

“Faktanya pada saat rapat berlangsung. Empat calon sangadi yang hadir hanya diberi absen. Bukan penandatanganan kesepakatan penundaan pilsang seperti yang informasi yang beredar saat ini,” ungkapnya.

Baca juga : Mantapkan Fungsi Lembaga, DPRD Bolmut Studi Tiru di Dewan Kota Palu

Mereka berharap DPRD Bolmut dapat mencarikan solusi sehingga Pilsang di Biontong Satu berlanjut tahun ini.

“Kami sangat berharap DPRD Bolmut dapat mencarikan solusi. Sehingga penundaan pilsang sampai tahun 2025 dapat dicabut. Melihat kondisi desa saat ini aman terkendali,” harapnya.

Baca juga : Tak Ada Tawar Menawar, Gerindra Target Rebut 20 Kursi DPRD Bolmut

Terpisah, Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia mengaku akan menindaklanjuti aduan calon sangadi dan warga Desa Biontong Satu.

“Kami telah bersepakat akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Daam waktu dekat dengan panitia pilsang kabupaten,” ungkap Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Aris Kohongia tersebut.

(Jaya)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.