BreakingNews, KPUD Bolmut Kembalikan Berkas Partai Gelora 

BOLMUT, dutademokrasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memutuskan mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif atau bacaleg Partai Gelora Bolmut. Kebijakan itu diambil setelah dari evaluasi ada sejumlah data tak lengkap dari partai tersebut.

Baca juga : Usung Hamdan Datunsolang Calon Bupati Bolmut, Demokrat Target Menang di Pemilu 2024

Kepada dutademokrasi, Djunaidi Harundja mengatakan dari sejumlah data yang belum lengkap tersebut. Maka pihaknya mengembalikan pengajuan bakal caleg Partai Gelora Bolmut.

“Meskipun dikembalikan. Partai besutan Anis Matta tersebut diminta segera melakukan perbaikan. Dan kembali menyerahkan data perbaikan tersebut Minggu (14/05) hari ini sampai pukul 23.59 WITA,” ungkap Djunaidi.

(Jaya) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.