BOLMUT, dutademokrasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memutuskan mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif atau bacaleg Partai Gelora Bolmut. Kebijakan itu diambil setelah dari evaluasi ada sejumlah data tak lengkap dari partai tersebut.
Baca juga : Usung Hamdan Datunsolang Calon Bupati Bolmut, Demokrat Target Menang di Pemilu 2024
Kepada dutademokrasi, Djunaidi Harundja mengatakan dari sejumlah data yang belum lengkap tersebut. Maka pihaknya mengembalikan pengajuan bakal caleg Partai Gelora Bolmut.
“Meskipun dikembalikan. Partai besutan Anis Matta tersebut diminta segera melakukan perbaikan. Dan kembali menyerahkan data perbaikan tersebut Minggu (14/05) hari ini sampai pukul 23.59 WITA,” ungkap Djunaidi.
(Jaya)