BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD),Sirajudin Lasena memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Gaji 13 akan disalurkan setelah gaji Bulan Juni dibayarkan. Kemungkinan minggu pertama atau minggu ke dua gaji 13 sudah dibayarkan,” sebut Sirajudin saat dikonfirmasi dutademokrasi pada Minggu (28/05/2023).
Sirajudin menjelaskan besaran anggaran yang telah Pemda Bolmut siapkan untuk gaji 13 tahun ini sebesar 11 Miliar rupiah.
“Anggarannya kurang lebih ada 11 Miliar rupiah yang ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini,” jelasnya.
Sirajudin mengungkap pembayaran gaji ketiga belas tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Baca juga : Rumah Sakit Pratama di Bintauna Diberi Nama DP-AL, Ini Maknanya
“Besaran yang akan didapat setiap ASN sama seperti gaji yang mereka dapatkan Bulan Mei,” ungkap Kaban BPKAD.
(Jaya)