BOLMUT, dutademokrasi.com – Komitmen Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat terlarang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Nampaknya bukan isapan jempol semata.
Komitmen itu dibuktingan olehnya dengan pemusnahan cap tikus, obat terlarang dan petasan. Yang berlangsung di Mapolres Bolmut pada Senin (17/04/2023).
Baca juga : Kebangetan, Mts di Bolmut Dirusak Orang Tak Dikenal
Kapolres Bolmut mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi pekat dan KYRD oleh Polres Bolmut dan Polsek.
“Cap tikus yang kita musnahkan sebanyak 750 liter. 500 liter kita musnahkan di Mapolres Bolmut. Sisanya 250 liter kita serahkan ke Satuan Narkoba Polda Sulut. Serta obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 100 butir. Kemudian petasan jenis cabe sebanyak 2000 pcs,” sebut pria asal Jawa Tengah tersebut.
Baca juga : Penampakan Nasir Pembunuh Sadis di Bintauna Yang Dihadirkan di Jumpa Pers
Kapolres menambahkan acara pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Bolmut dalam memberantas kejahatan narkoba dan penyakit masyarakat.
“Harapannya melalui kegiatan dapat memberikan efek jera dan pencegahan kepada pelaku kejahatan. Dan tentunya mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Bolmut,” ungkapnya.
Baca juga : KPUD Bolmut Tetapkan DPS Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh memberikan apresiasi atas kinerja Polres Bolmut.
“Sebagai Pemerintah kami akan terus mensuport Polres Bolmut dalam memberantas peredaran miras dan obat terlarang. Dan berharap operasi ini tidak akan terus ditingkatkan,’ ungkap Papa Adit sapaan akrab Bupati Bolmut.
(Jaya)