BOLMUT, dutademokrasi.com – Diduga proyek Anggaran Dana Desa Tahun 2022 di Desa Buko Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mangkrak.
Berdasarkan informasi dutademokrasi dapatkan sejumlah proyek fisik itu salah satunya pembangunan jamban umum yang sampai saat ini belum tuntas pekerjaan.
“Sebagai warga Desa Buko Utara kami menyayangkan masih ada 4 jamban umum yang belum tuntas pekerjaan padahal telah dianggarkan oleh Pemerintah Desa yang saat itu dipimpin Sangadi berinisial SH tahun 2022,” sebut warga yang enggan namanya disebut saat bertemu dutademokrasi pada Senin (10/04/2023).
Baca juga : Halangi Penyidik Polres Bolmut, Sangadi Binjeita 2 Berujung Laporan
Dia pun mengungkap bahwa dirinya mendapatkan informasi proyek jamban tersebut telah disalurkan oleh Pemerintah desa. Dimana per item bangunan dibayarkan dua puluh juta rupiah.
“Jika per item dibayar 20 juta rupiah. Maka 4 jamban yang belum tuntas pekerjaan itu sekitar 80 juta rupiah. Sedangkan fakta dilapangan proyek tersebut belum tuntas dan ada juga yang belum sama sekali dikerjakan okeh pihak yang ditunjuk oleh Sangadi saat itu,” beber warga.
Baca juga : PLN Gorontalo Angkat Bicara Aksi Koboi Manajer Kepada Ilham Maloho
Selain itu mereka pun menyayangkan pihak BPD yang terkesan diam dan menbiarkan sejumlah proyek mangkrak di Desa Buko Utara tersebut.
“Kami menilai ini sebuah bentuk kelalaian dari pengawasan BPD Buko Utara. Yang anehnya proyek yang tak selesai diterima dalam laporam Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada akhir masa jabatan Sangadi Sakir Hasani,” ungkapnya.
Atas sejumlan temuan tersebut. Mereka pun berencana akan melaporkan hal itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Bolmut dan Polres Bolmut.
“Semoga persoalan ini akan menjadi atensi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Buko Utara,” harapnya.
(Jaya)
Nice bang…
Ini baru sebagian kecil dari kelalaian yg terekspos, masih banyak lagi bang, kelalaian-” yg belum terekspos…
Tapi mantab bang…