• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

    Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

    Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

    Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

    Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

    Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

    Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

    Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

    Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

    Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

    Pesan Khusus Sekda Jusnan Mokoginta Jelang Harla Kabupaten Bolmut 

    Pesan Khusus Sekda Jusnan Mokoginta Jelang Harla Kabupaten Bolmut 

    Kuasa Hukum Piet Kangihade: Tidak Ada Lagi Sengketa di PT BDL dan Bersiap Mengelola WIUP

    Kuasa Hukum Piet Kangihade: Tidak Ada Lagi Sengketa di PT BDL dan Bersiap Mengelola WIUP

    Astaga !!! Beredar Kabar PLTU Binjeita di Bolmut Pekerjakan WNA

    Astaga !!! Beredar Kabar PLTU Binjeita di Bolmut Pekerjakan WNA

    Bupati Yasti Kukuhkan Pengurus PGRI Bolmong Periode 2021-2025

    Bupati Yasti Kukuhkan Pengurus PGRI Bolmong Periode 2021-2025

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

    Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

    Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

    Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

    Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

    Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

    Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

    Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

    Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

    Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

    Pesan Khusus Sekda Jusnan Mokoginta Jelang Harla Kabupaten Bolmut 

    Pesan Khusus Sekda Jusnan Mokoginta Jelang Harla Kabupaten Bolmut 

    Kuasa Hukum Piet Kangihade: Tidak Ada Lagi Sengketa di PT BDL dan Bersiap Mengelola WIUP

    Kuasa Hukum Piet Kangihade: Tidak Ada Lagi Sengketa di PT BDL dan Bersiap Mengelola WIUP

    Astaga !!! Beredar Kabar PLTU Binjeita di Bolmut Pekerjakan WNA

    Astaga !!! Beredar Kabar PLTU Binjeita di Bolmut Pekerjakan WNA

    Bupati Yasti Kukuhkan Pengurus PGRI Bolmong Periode 2021-2025

    Bupati Yasti Kukuhkan Pengurus PGRI Bolmong Periode 2021-2025

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Penonaktifan Tiga Sangadi di Bolmong Dinilai Tepat oleh Pemprov Sulut

adriansa bangol by adriansa bangol
27 April 2022
in Bolmong
0 0
0
Penonaktifan Tiga Sangadi di Bolmong Dinilai Tepat oleh Pemprov Sulut
0
SHARES
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com – Penonaktifan tiga Kepala Desa (Sangadi) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dinilai tepat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

 

Pasalnya tiga Kepala Desa (Sangadi) tersebut yaitu Sangadi di Desa Manembo, Sangadi di Desa Sinsingon dan Sangadi Sinsingon Timur, telah melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hal itu pun diungkapkan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jemmy Kumendong.

 

Menurut keduanya, setelah mendengar pemaparan serta melihat seluruh dokumen yang ada, berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong sudah sejalan dengan ketentuan hukum yang ada.

 

“Yang dilakukan Pemkab Bolmong sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Asisten Pemerintah Pemprov Sulut Denny Mangala.

 

Sebelumnya, Pemkab Bolmong melalui Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Triasmara Akub mengatakan, dari hasil pembahasan dengan Pemprov Sulut adalah pada pokok masalah yang terjadi di tiga desa.

 

Ia menjelaskan, pasca penonaktifan sementara tiga Sangadi di tiga desa Kecamatan Passi Timur, telah berkembang isu bahwa, adanya pergantian perangkat desa tidak sesuai denga mekanisme atau ketentuan perundang undangan yang berlaku.

 

“Baik yang diatur dalam UU 6/2014 Tentang Desa dan Ketentuan lebih lanjut dalam PP 43/2104 dan PP/47/2015 serta Perda nomor 2/2019,” bebernya.

 

Namun, kata Kabag Hukum ini, tudingan tersebut sudah terbantahkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong yakni dengan menunjukan semua dokumen dan menjelaskan secara rinci proses sedari awal Tahun 2020.

 

Permasalahan tersebut, ternyata telah bergulir di DPRD Bolmong lewat beberapa kali RDP, hingga dengan adanya laporan dari perangkat desa yang diberhentikan ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.

 

“Sebelumnya, telah dilakukan teguran lisan secara tertulis, teguran tertulis, disamping mediasi dan pendampingan, dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan hukum ke Sangadi,” seutnya.

 

“Sampai akhirnya, diputuskan dan diberikan punishment berupa pemberhentian sementara kepada ketiga Sangadi tersebut, untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 30 UU nomor 6/2014,” jelasnya lagi.

 

Triasmara Akub pun, ikut mengapresiasi para Sangadi yang telah hadir. Karena dalam komunikasi yang berjalan baik dan semuanya menyadari bahwa telah terjadi kesalahan sebelumnya.

 

Sehingga itu, lanjut Triasmara Akub, untuk proses selanjutnya, ketiga Sangadi yang telah non aktif itu, saat ini akan dilakukan pembinaan terlebih dulu.

 

Ia pun berharap, dalam proses pembinaan nanti, dapat berjalan dengan lancar sambil melakukan evaluasi tentunya.

 

” jika patuh, jabatan tersebut bisa dikembalikan, namun jika sebaliknya, tentu bisa dinonaktifkan secara permanen,” pungkasnya.**

Previous Post

Di TFG Terungkap, Wilayah Ini Dianggap Rawan Pada Operasi Ketupat Samrat di Bolmut 

Next Post

Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Next Post
Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

DUTA TERKINI

Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

Ribuan Masyarakat Duduki Koramil Kaidipang, Ada Apa ??

18 Mei 2022
Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

Bupati Yasti Tinjau Kegiatan BIAN di Desa Bilalalang Tiga

18 Mei 2022
Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Boroko Curhat di DPRD Bolmut

17 Mei 2022
Irup Upacara KORPRI, Bupati Yasti : Ini Momentum Penguatan Kualitas serta Kuantitas Kinerja dan Pengabdian

Irup Upacara KORPRI, Bupati Yasti : Ini Momentum Penguatan Kualitas serta Kuantitas Kinerja dan Pengabdian

17 Mei 2022
Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

Bupati Yasti Hadiri Halal Bihalal dan Resmikan Empat Gedung di Desa Lolan Dua

17 Mei 2022
Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

Polda Sulut Geser 34 Anggota di Polres Bolmut

17 Mei 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In