BOLMUT, dutademokrasi.com – Polsek Bolangitang berhasil mengamankan Minuman keras jenis cap tikus pada operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan untuk menjaga situasi aman dan kondusif.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Setijawan Haras bersama anggota pada Minggu (13/03/2022) tersebut, berhasil mengamankan 3 Kantong atau kurang lebih 45 Liter miras cap tikus, milik BW warga Desa Mokoditek satu Kecamatan Bolangitang Timur.
Kepada dutademokrasi, Kapolsek IPTU Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan bahwa operasi KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keributan, dan tindak kejahatan lainnya jelang bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek pun meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi adanya peredaran miras maupun ganggung kantibmas lainnya di Polsek Bolangitang.
“Kalau laporannya jelas, kita lakukan penindakan,” tegas mantan Katim Maleo Polres Kotamobagu tersebut.
(Jaya)