BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007, memeberikan kewenangan bagi pemerintah daerah menciptakan kelembagaan lebih kreatif dan pariatif. Satu-satunya Dinas Perkebunan Daerah dari 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, ada di Bolaang Mongondow.
Keunggulan daerah tersebut, menjadikan instansi terkait lebih kreatif dalam menunjang komuditi utama perkebunan daerah dikembangkan berdasarkan kultur tanah yang sesuai dengan perkembangan tanaman perkebunan dimaksud.
Kewenangan daerah penuh dalam menentukan komuditi yang diandalkan berdasarkan program-program yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah, dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Tony Toligaga mengatakan Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki keistimewaan dalam bidang perkebunan. Dari penguatan berbagai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, kewenangan dalam mengembangkan komuditi perkebunan cukup besar.
“Artinya, ketika ada program baik itu dari pemerintah pusat, maupun pemerntah provinsi terkait dengan komuditi unggulan kita, jatah Bolaang Mongondow itu cukup besar,” kata Tonny.
Dari penuturannya, disebutkan ada tiga komuditi perkebunan unggulan yang perlu dikembangkan dengan baik di wilayah, terdiri dari Tanaman Kelapa, Cengkeh dan Kakao. Berdasarkan produktifitas di daerah, Bolmong masing kategori penghasil kedua terbesar di Sulawesi Utara setelah Minahasa Utara.
“Jadi kita diunggulkan dari tiga Komuditi ini. Kalau untuk Kakao, itu untuk Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmut. Target kita memang akan ditingkatkan tanaman Kakao untuk wilayah Bolmong,” terang Tonny.
Kedepannya tambah Tonny Kabupaten Bolaang Mongondow akan mendorong Komuditi perkebunan sebagai sumber ekonomi masyarakat. “Kita akan menempatkan komuditi sesuai dengan wilayah tanam perkembanagannya,” tambah Alumni IPB ini. (cepe)